Paman Birin Undur Diri, DPRD Kalsel Usulkan Muhidin sebagai Gubernur
BANJARMASIN,Habar.Batolasatu.com – Setelah pengunduran diri Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel bergerak cepat untuk mengusulkan penggantinya. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kalsel pada Kamis (21/11/2024), DPRD Kalsel mengusulkan Muhidin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur, untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2021–2024.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Alpiya Rakhman, menyampaikan bahwa usulan ini akan segera diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.
“Proses ini sesuai aturan yang berlaku. Kami akan mengajukan usulan pemberhentian Gubernur sebelumnya sekaligus pengangkatan Wakil Gubernur sebagai Gubernur Kalsel,” ujar Alpiya dalam rapat.
Menurutnya, usulan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur mekanisme pemilihan dan pergantian kepala daerah. DPRD berperan dalam mengusulkan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur, sebagaimana diatur dalam Pasal 173 Ayat 2 Undang-Undang Pemilu.
Dokumen resmi terkait usulan ini telah ditandatangani dan akan segera disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan selama masa transisi ini.
“Kami berharap proses transisi ini tidak menghambat jalannya program-program pembangunan daerah. Semua harus tetap berjalan sesuai rencana agar masyarakat tidak merasakan dampak negatif,” ujar Roy singkat.
Dengan usulan pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur, DPRD Kalsel optimis bahwa pemerintahan di Kalsel akan tetap berjalan efektif. Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan dan melanjutkan visi serta misi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan