H. Jahrian, S.E. Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2023 di Desa Beringin Jaya, Soroti Infrastruktur Pertanian

Barito Kuala,Habar.Batolasatu.com- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Jahrian, S.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Nomor 4 Tahun 2023 pada Jumat, 22 November 2024, di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi daerah sekaligus menjadi wadah mendengar aspirasi mereka.

Dalam acara tersebut, masyarakat Kecamatan Anjir Muara menyampaikan keluhan utama terkait sulitnya akses jalan usaha pertanian di wilayah mereka. Kondisi jalan yang rusak dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan, menjadi hambatan besar bagi petani dalam membawa hasil panen.

Menanggapi keluhan tersebut, H. Jahrian berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur legislatif. “Saya akan memastikan persoalan ini masuk dalam agenda pembahasan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi II , H. Jahrian menyatakan bahwa infrastruktur pertanian di Anjir Muara akan menjadi salah satu prioritasnya. Ia juga berharap regulasi yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 dapat mendukung pembangunan infrastruktur daerah, khususnya di sektor pertanian.

Dengan dialog yang konstruktif, acara ini diakhiri dengan harapan besar agar pertanian di Anjir Muara dapat berkembang menjadi penghasil padi yang unggul di masa depan, sekaligus menjadi penyangga kebutuhan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

About The Author

Tinggalkan Balasan